89849435_205714423977880_2860090165246985643_n

Pada tanggal 16 Maret sampai 19 Maret 2020 kegiatan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tetap dilaksanakan oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Yogyakarta meski sudah ada satu orang yang dinyatakan positif virus Corona. UNBK tetap berjalan karena berdasarkan pada keputusan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang belum menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait virus Corona.

Pelaksanaan UNBK di SMK Muhammadiyah 4 Yogyakarta kali ini berbeda dengan UNBK dengan ujian-ujian sebelumnya.  Sebelum memasuki tempat ujian siswa diminta untuk mencuci tangan terlebih dahulu untuk disterilkan.  Prosedur tetap tersebut juga berlaku bagi pengawas UN dan para tamu sekolah. Selain itu, meminimalisasi bersalaman dengan mengganti sikap salam dengan mengatupkan kedua tangan di depan dada.  Meskipun pelaksanaan UNBK dilakukan selama 3 sesi ruangan ujian juga selalu disetrilkan. Pengawas dan siswa juga meminimalisasi penggunaaan alat tulis yang digunakan bergantian dengan membawa atau mendapat alat tulis masing-masing setiap siswa.

Selama Pelaksanaan UNBK di SMK Muhammadiyah 4 Yogyakarta Alhamdulillah Ujian Nasional Tahun 2020 untuk Kelas XII telah selesai dan terlaksana dengan baik dan lancar.   Semua siswa sehat dan mampu melaksanakan ujian dengan baik. Akan tetapi, berkenaan dengan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang semakin meningkat, maka kesehatan lahir dan batin siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan, maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020, yang berisikan hal-hal bahwa :

Satu, Ujian Nasional (UN):

  1. UN Tahun 2020 dibatalkan, termasuk Uji Kompetensi Keahlian 2020 bagi Sekolah Menengah Kejuruan;
  2. Dengan dibatalkannya UN Tahun 2020 maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang Iebih tinggi;
  3. Dengan dibatalkannya UN Tahun 2020 maka proses penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program Paket B, dan program Paket C akan ditentukan kemudian, (baca : SE Menteri Nomor 4 Tahun 2020_)

Lalu bagaimana kelanjutannya? Mari kita berdoa agar tingkat penyebaran pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) ini dapat segera menyusut, bumi pulih kembali, keadaan aman kembali.  Sehingga kita dapat belajar lagi bersama-sama.

(Penulis : Laelyana Hardini, S.Pd.,Gr.)

Tinggalkan Balasan